SYARAT DAN KETENTUAN QRIS
Selamat datang di halaman Syarat dan Ketentuan QRIS (“Ketentuan QRIS”). “QRIS” adalah Standar QRIS Code Pembayaran (Quick Response Code Indonesian Standard) yang ditetapkan oleh Bank Indonesia untuk memfasilitasi transaksi pembayaran di Indonesia, termasuk untuk memfasilitasi transaksi antara Anda dengan pelanggan Anda. Anda dapat bergabung dan mendaftarkan usaha Anda melalui fitur QRIS yang difasilitasi oleh Platform BukuWarung, dengan bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
Sebelum Anda bergabung dan mendaftarkan usaha Anda pada QRIS, Anda perlu mengetahui beberapa Ketentuan QRIS di bawah ini. Ketentuan QRIS yang tertulis di bawah ini merupakan bagian yang satu dan tidak terpisahkan dari Ketentuan Platform BukuWarung (sebagaimana didefinisikan di bawah ini) dan merupakan bentuk kesepakatan yang dituangkan dalam sebuah perjanjian yang sah antara Anda dengan BukuWarung.
Jika Anda tidak menyetujui salah satu, sebagian, atau seluruh isi Ketentuan QRIS, maka Anda tidak diperkenankan untuk bergabung dan mendaftarkan usaha Anda pada QRIS BNI. Dengan bergabung dan mendaftarkan usaha Anda pada QRIS, Anda dianggap telah membaca, mengerti, memahami, dan menyetujui semua isi dalam Ketentuan QRIS, dan menyatakan persetujuannya terhadap secara tegas dan tanpa terkecuali untuk terikat dan tunduk pada Ketentuan QRIS berikut ini:
A. DEFINISI
- Akun adalah akun atau profil terdaftar pada Platform BukuWarung, baik yang telah atau yang belum melakukan verifikasi data, untuk menggunakan produk, fasilitas, dan/atau fitur dari Platform BukuWarung.
- Anda adalah pemilik Akun yang mendaftarkan usaha Anda pada Platform BukuWarung. Dalam hal ini “Anda” termasuk juga sebagai setiap perwakilan, pegawai, dan/atau petugas yang mewakili Anda atau usaha Anda.
- Aplikasi QRIS situs dan aplikasi dalam bentuk web-app dan/ atau mobile, serta situs dan/atau aplikasi lainnya milik penyelenggara pembayaran yang telah memiliki izin dari Bank Indonesia untuk menyelenggarakan QRIS.
- Bank BNI adalah PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk.
- Data Usaha adalah data yang menyangkut identitas, kontak, profil usaha Anda, aktivitas usaha Ana, termasuk namun tidak terbatas pada informasi mengenai nomor telepon, nama usaha, serta alamat usaha Anda.
- Data Pengajuan QRIS adalah Data Pribadi (sebagaimana didefinisikan di bawah ini), dan Data Usaha milik Anda.
- Data Pribadi adalah setiap data yang menyangkut identitas, kontak, profil, rekening, tingkah laku dalam Platform BukuWarung dan data terkait dengan informasi pribadi Anda yang dapat diidentifikasi baik secara langsung maupun tidak langsung melalui sistem elektronik dan/atau nonelektronik.
- Hari Kerja berarti hari, selain hari Sabtu, Minggu, hari libur resmi nasional, dan hari lainnya yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia sebagai hari libur, dimana bank beroperasi secara komersial.
- Hukum Yang Berlaku berarti setiap hukum nasional, provinsi setempat, kotamadya atau hukum lainnya, peraturan instansi, putusan, konstitusi, keputusan, aturan, kebijakan pemerintah yang mengikat, dan statuta dalam negara Republik Indonesia.
- Ketentuan Platform BukuWarung adalah Syarat dan Ketentuan Platform BukuWarung, Kebijakan Privasi Platform BukuWarung, dan setiap Syarat dan Ketentuan lainnya yang berlaku pada Platform BukuWarung.
- Pengguna adalah pihak yang menggunakan Platform BukuWarung, termasuk namun tidak terbatas pada Anda, Pelanggan, penjual maupun pihak lain yang sekedar berkunjung ke Platform BukuWarung.
- Pelanggan adalah pemilik Akun yang melaksanakan Transaksi dengan Anda dan menyelesaikan pembayaran atas transaksi tersebut dengan menggunakan Transaksi QRIS.
- Platform BukuWarung adalah situs dan aplikasi resmi dalam bentuk web-app dan/ atau mobile, serta situs dan/atau aplikasi lainnya milik “BukuWarung” yang dapat diciptakan dan dikembangkan oleh PT Buku Usaha Digital dari waktu ke waktu, yang dapat diakses melalui tautan https://bukuwarung.com/. Dalam hal ini, “Platform BukuWarung” merupakan pihak yang memfasilitasi Anda untuk dapat memiliki Kode QRIS untuk mendaftarkan usaha Anda
- QRIS adalam metode pembayaran atas Transaksi melalui Aplikasi QRIS dimana Pelanggan hanya cukup melakukan pemindaian terhadap Kode QRIS melalui Aplikasi QRIS.
- Kode QRIS adalah kode dua dimensi yang terdiri atas penanda tiga pola persegi pada sudut kiri bawah, sudut kiri atas, dan sudut kanan atas, memiliki modul hitam berupa persegi titik atau piksel, dan memiliki kemampuan menyimpan data alfanumerik, karakter, dan simbol, yang dapat Anda gunakan untuk memfasilitasi pembayaran Transaksi, yang diterbitkan oleh Bank Indonesia melalui Platform BukuWarung, dengan bekerja sama dengan Bank BNI.
- KYC adalah Know Your Customer atau proses verifikasi dan validasi atas Data Pengajuan QRIS yang Anda sampaikan pada Platform BukuWarung.
- Transaksi adalah setiap transaksi jual beli barang dan/atau jasa antara Anda dan Pelanggan.
B. PROSES PENGAJUAN QRIS
- Dengan menyetujui Ketentuan QRIS ini berarti Anda telah menyampaikan Data Pengajuan QRIS untuk melakukan KYC melalui Platform BukuWarung.
- Proses KYC atas Data Pengajuan QRIS Anda membutuhkan waktu kurang lebih 7 (tujuh) Hari Kerja.
- Anda hanya dapat mendaftarkan Kode QRIS untuk 1 (satu) usaha Anda yang terdaftar pada Platform BukuWarung
- Apabila proses KYC atas Data Pengajuan QRIS Anda telah berhasil, Anda akan memperoleh Kode QRIS atas usaha Anda.
- Anda dapat menambahkan informasi mengenai rekening bank Anda pada fitur QRIS pada Platform BukuWarung, agar Anda dapat segera menerima nominal Transaksi pada rekening bank Anda.
- Sebelum memasukkan nomor rekening, Anda wajib terlebih dahulu memilih daftar bank yang terdapat pada Platform BukuWarung, yaitu PT Bank Central Asia Tbk., PT Bank Mandiri (Persero) Tbk., PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Syariah Indonesia Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Permata Tbk., dan PT Bank Sahabat Sampoerna.
- Anda berhak untuk mengubah informasi mengenai rekening Anda, apabila rekening yang sebelumnya Anda pilih tidak dapat digunakan.
- Setelah Kode QRIS Anda siap untuk digunakan, Anda akan dihimbau untuk mencetak poster QRIS yang Anda miliki untuk dapat ditempel pada lokasi usaha Anda.
- Apabila proses KYC atas Data Pengajuan QRIS Anda belum berhasil, Anda dapat mengajukan permohonan untuk melakukan KYC ulang.
- BukuWarung mereservasi hak untuk menentukan segmentasi dan/atau kategori usaha Anda dari waktu ke waktu berdasarkan penilaian dan diskresi BukuWarung sesuai dengan dengan profil yang Anda daftarkan pada Platform BukuWarung.
C. PROSES TRANSAKSI MENGGUNAKAN QRIS
1. QRIS dapat digunakan sebagai metode pembayaran Transaksi tanpa minimum pembayaran, dengan batas sebagai berikut:
- a.) Maksimal Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta Rupiah) perTransaksi; dan
- b.) Maksimal Rp 20.000.000,00 (dua puluh juta Rupiah) per hari.
2. Pada saat proses penyelesaian Transaksi, Anda wajib untuk menginformasikan nominal Transaksi kepada Pelanggan sambil menunjukkan Kode QRIS.
3. Pada saat Pelanggan hendak melakukan Pembayaran, Anda wajib untuk menginstruksikan Pelanggan untuk membuka Aplikasi QRIS, memindai Kode QRIS, melakukan input atas nominal Transaksi, serta memberikan persetujuan Pelanggan pada Aplikasi QRIS untuk meneruskan proses penyelesaian Transaksi.
4. Proses penyelesaian Transaksi dilakukan secara otomatis melalui sistem Bank BNI dan selambat-lambatnya akan dilakukan dalam waktu 1×24 jam hingga Transaksi berhasil.
5. Anda wajib untuk melakukan KYC dan monitor atas status Transaksi guna memastikan kebenaran dan keabsahan Transaksi. Apabila dana yang dimiliki Pelanggan cukup untuk menyelesaikan Transaksi, maka Aplikasi QRIS akan menyatakan bahwa Transaksi tersebut Approved. Sebaliknya, apabila dana yang dimiliki Pelanggan tidak cukup untuk menyelesaikan Transaksi, maka Aplikasi QRIS akan menyatakan bahwa Transaksi tersebut Declined.
6. Anda wajib untuk memeriksa bukti Transaksi sebagai bukti agar Pelanggan dapat mengambil barang dan/atau jasa yang Anda jual dan Anda mengakui bahwa bukti Transaksi tersebut dapat menjadi alat bukti yang sah dan sempurna baik di dalam maupun di luar Pengadilan
7. Anda wajib untuk memberikan barang dan/atau jasa kepada Pelanggan secara tepat waktu dan memastikan bahwa barang dan/atau jasa tersebut diserahkan kepada Pelanggan dengan bukti Transaksi yang ditunjukkan.
8. Anda dilarang untuk:
- a.) membebankan Pelanggan dengan biaya tambahan (surcharge) atas nominal Transaksi;
- b.) menggunakan QRIS untuk tujuan lainnya selain Transaksi;
- c.) melayani pengambilan tunai, penarikan tunai, dan/atau menerima transaksi titipan yang bersifat pergerakan uang (money movement) dari pihak manapun termasuk Pelanggan;
- d.) memperjualbelikan, mengalihkan, dan/atau menyewakan Kode QRIS yang Anda peroleh dari Platform BukuWarung untuk mengambil keuntungan dari QRIS selain dari sebagai alat pembayaran Transaksi sesuai peruntukannya dan/atau
- e.) melakukan tindakan-tindakan lainnya sehubungan penggunaan Kode QRIS yang melanggar Ketentuan QRIS, Ketentuan Platform BukuWarung, dan/atau melawan Hukum Yang Berlaku.
BukuWarung tidak bertanggung jawab atas segala klaim, gugatan, tuntutan ataupun teguran, baik lisan maupun tertulis, dari Anda, pihak yang berwenang, Pelanggan, dan/atau pihak ketiga lainnya, yang timbul penyalahgunaan Kode QRIS sebagaimana diuraikan pada ayat ini.
9. Platform BukuWarung merupakan aplikasi pembukuan yang memfasilitasi usaha Anda untuk memperoleh Kode QRIS. Sehingga Platform BukuWarung hanya dapat memfasilitasi Anda untuk melakukan pembukuan atas Transaksi yang menggunakan QRIS, termasuk untuk menginformasikan status Transaksi (status pembayaran, status penagihan, dan status mengenai berhasil atau tidaknya Transaksi, dan sebagainya) dan bukti Transaksi.
10. Seluruh proses Transaksi akan diselesaikan melalui Aplikasi QRIS, sehingga Platform BukuWarung tidak memiliki tanggung jawab dan tidak wajib untuk bertanggungjawab atas segala kendala, kegagalan, pembatalan (void), atau penyalahgunaan atas Transaksi antara Anda dan Pelanggan Anda.
11. Dengan menyelesaikan Transaksi melalui Aplikasi QRIS, Anda dengan ini memahami bahwa segala keluhan, pengaduan, dan/atau komplain yang Anda maupun Pelanggan ajukan sehubungan dengan Transaksi wajib disampaikan kepada dan diselesaikan melalui perwakilan dan/atau pihak dari Aplikasi QRIS dan bank penerbit rekening Anda dan Pelanggan.
12. Anda wajib untuk menghimbau Pelanggan Anda untuk menggunakan Aplikasi QRIS yang tersedia pada perangkat seluler Pelanggan Anda, untuk menyelesaikan Transaksi.
13. Anda mengerti dan memahami bahwa seluruh biaya-biaya yang timbul termasuk, pajak, bea, iuran, retribusi berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan atau pungutan lainnya dalam pelaksanaan Transaksi menjadi beban dan tanggung jawab pihak dalam Transaksi.
D. MERCHANT DISCOUNT RATE
- Merchant Discount Rate merupakan persentase tertentu dari setiap Transaksi yang akan dibebankan kepada Anda melalui Platform BukuWarung, sebagai pihak yang memfasilitasi penerbitan Kode QRIS Anda (“MDR”).
- Anda dengan ini setuju dan sepakat bahwa setiap Transaksi yang menggunakan QRIS akan dikenakan MDR dengan nilai sebagaimana diatur berdasarkan Hukum Yang Berlaku.
- Anda dengan ini memahami bahwa ketentuan Mengenai MDR dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan ketentuan Hukum Yang Berlaku. Apabila terdapat perubahan ketentuan MDR, BukuWarung akan memberitahukan Anda melalui melalui notifikasi pada Platform BukuWarung.
E. CHARGEBACK DAN REFUND
1. “Charge Back”, artinya suatu instruksi penagihan kembali yang dilakukan oleh Pelanggan kepada bank terkait atau Aplikasi QRIS terkait, atas pembayaran atau Transaksi yang telah berhasil dilakukan.
2. “Refund”, artinya suatu instruksi pengembalian dana yang dilakukan oleh Pelanggan kepada bank terkait atau Aplikasi QRIS terkait, yang terjadi karena adanya kegagalan Transaksi, namun saldo pada rekening bank milik Pelanggan telah terpotong.
3. Dalam hal terjadi Charge Back dan/atau Refund, Pelanggan akan mengajukan permohonan kepada bank terkait bank terkait atau Aplikasi QRIS terkait untuk dapat melaksanakan Charge Back dan/atau Refund (“Permohonan”).
4. Selambat-lambatnya 7 (tujuh) hari sejak Pelanggan menyampaikan Permohonan pada angka (3) di atas, bank terkait atau Aplikasi QRIS tersebut akan mengajukan instruksi untuk melakukan Charge Back dan/atau Refund kepada Bank BNI selaku pemilik sistem.
5. Dalam hal Bank BNI memperoleh Permohonan:
- a.) Bank BNI akan menerbitkan pemberitahuan tertulis perihal Charge Back dan/atau Refund kepada Platform Buku Warung (“Notifikasi”);
- b.) Dalam hal Platform BukuWarung memperoleh Notifikasi, Platform BukuWarung akan menginformasikan hal ini kepada Anda, dan Anda wajib memberikan kuasa kepada BukuWarung untuk melakukan Charge Back dan/atau Refund kepada Bank BNI;
- c.) Dalam waktu 10 (sepuluh) Hari Kerja setelah Platform BukuWarung memperoleh Notifikasi, Platform BukuWarung wajib menalangi pembayaran atas Charge Back dan/atau Refund kepada Bank BNI;
- d.) Anda wajib melakukan pengembalian dana atas biaya yang ditalangi oleh Platform BukuWarung kepada Pelanggan sehubungan dengan Chargeback dan/atau Refund dalam bentuk: (i) pembayaran langsung, (i) pembayaran yang otomatis dikurangi dari transaksi Anda berikutnya pada Platform BukuWarung, dan/atau (iii) dalam bentuk pembayaran lainnya yang tersedia pada Platform BukuWarung.
6. Anda memahami dan mengakui bahwa:
- a.) BukuWarung hanya bertindak sebagai Platform dan penerima kuasa Anda untuk memfasilitasi proses Charge Back dan/atau Refund dengan bank terkait;
- b.) BukuWarung hanya akan memfasilitasi proses Charge Back dan/atau Refund, setelah mendapat instruksi dari bank terkait;
- c.) Anda wajib untuk menyampaikan informasi yang sebenar-benarnya dan selengkap-lengkapnya sehubungan dengan transaksi dan/atau pembayaran yang Anda dan pelanggan Anda lakukan, serta menyimpan bukti-bukti transaksi untuk diserahkan kepada BukuWarung, untuk dapat dipergunakan sebagai keterangan tambahan kepada bank terkait yang memproses Charge Back dan/atau Refund;
- d.) BukuWarung tidak bertanggung jawab atas Charge Back dan/atau Refund, yang dilakukan di luar Platform; dan
- e.) BukuWarung, karena alasan apapun atau sebab apapun, tidak akan bertanggung jawab atas setiap kerugian yang timbul, baik secara langsung maupun tidak langsung, baik yang bersifat materiil ataupun immateriil, sehubungan dengan transaksi yang telah selesai diotorisasi atau setelah selesainya proses Charge Back dan/atau Refund.
F. PENGGUNAAN DATA DAN KEBIJAKAN PRIVASI
- Anda menyetujui bahwa Data Pribadi, Data Usaha, serta Data Pengajuan QRIS, yang Anda berikan kepada BukuWarung, baik dalam bentuk online, elektronik, fisik atau lainnya, adalah benar, asli, dan tidak menyesatkan. Anda setuju untuk memberikan dokumen tambahan apapun kepada BukuWarung yang mungkin akan dibutuhkan pada waktu tertentu.
- Anda memahami dan mengakui bahwa Data Pribadi, Data Usaha, serta Data Pengajuan QRIS digunakan untuk berbagai tujuan sebagaimana yang diatur dalam Kebijakan Privasi Platform BukuWarung, termasuk untuk tujuan BukuWarung untuk mematuhi Hukum Yang Berlaku.
- Anda memberikan wewenang dan izin kepada BukuWarung untuk mengungkapkan pada waktu tertentu, Data Pribadi, Data Usaha, serta Data Pengajuan QRIS, atau setiap informasi tentang atau yang berkaitan dengan Anda kepada salah satu anak perusahaan atau afiliasinya atau kepada otoritas pemerintah, otoritas hukum, otoritas yudisial atau biro kredit, mitra terkait, pemberi pinjaman, baik di Indonesia atau yurisdiksi lainnya, atau Bank Indonesia atau pihak ketiga atau konsultan, penasehat atau penyedia layanan BukuWarung sebagaimana diatur dalam Kebijakan Privasi Platform BukuWarung, tanpa memerlukan persetujuan lebih lanjut dari Anda.
- Anda mengakui, memahami, menyetujui ketentuan yang terkandung dan tersedia dalam Kebijakan Privasi Platform BukuWarung, dan Anda mengakui bahwa Anda telah membaca dan memahami sepenuhnya. Anda mengakui, menyetujui dan memberikan persetujuan kepada BukuWarung untuk dapat menggunakan, menyimpan, memproses, mengungkapkan, mengirim (baik di dalam maupun di luar Indonesia) dan/atau menukar informasi Anda (termasuk Data Pribadi, Data Usaha, serta Data Pengajuan QRIS) sesuai dengan Kebijakan Privasi Platform BukuWarung.
G. BATASAN TANGGUNG JAWAB DAN GANTI KERUGIAN
1. BukuWarung bukan merupakan penyelenggara Aplikasi QRIS, tetapi merupakan aplikasi pembukuan yang memfasilitasi usaha Anda untuk memperoleh Kode QRIS serta melakukan pembukuan atas Transaksi yang menggunakan QRIS, dan dengan demikian:
- a.) Setiap Transaksi yang terjadi adalah transaksi antara Anda dan Pelanggan, sehingga Anda dengan ini menyetujui dan mengakui bahwa tanggung jawab Platform BukuWarung dalam hal ini hanya terbatas sebagai penyedia jasa portal web.
- b.) BukuWarung, baik secara langsung atau tidak langsung, tidak bertanggung jawab atas segala kerugian, beban, biaya (termasuk pengeluaran dan biaya hukum), ganti rugi, atau denda (terlepas dari bentuk tindakan) yang timbul sehubungan dengan Transaksi Anda dan penggunaan Kode QRIS milik Anda, baik secara langsung atau tidak langsung,
- c.) BukuWarung tidak bertanggung jawab atas kendala, kegagalan, pembatalan (void), atau penyalahgunaan atas Transaksi antara Anda dan Pelanggan Anda, maupun kendala, kegagalan, pembatalan, atau penyalahgunaan yang terjadi pada Aplikasi QRIS yang Pelanggan Anda gunakan;
- d.) BukuWarung tidak bertanggung jawab atas keakuratan dan kebenaran setiap informasi yang Pelanggan berikan kepada Anda; dan
- e.) BukuWarung tidak bertanggung jawab atas keadaan force majeure yang menimpa Anda sehubungan dengan kewajiban Anda berdasarkan Ketentuan QRIS ini, Transaksi, maupun penggunaan Kode QRIS milik Anda. Dalam hal ini, force majeure adalah suatu peristiwa/kejadian yang berada di luar kemampuan suatu pihak untuk mengatasinya termasuk tidak terbatas pada bencana alam, pemogokan umum, pemberontakan, huru hara, aksi terorisme, kebakaran besar, adanya tindakan pemerintah dalam bidang ekonomi dan moneter yang secara nyata berpengaruh terhadap pelaksanaan kewajiban Anda berdasarkan Ketentuan QRIS ini.
2. Setiap kesalahpahaman, kesalahan, kerusakan, kehilangan, biaya, atau kerugian, yang ditimbulkan sebagai akibat dari Transaksi yang Anda lakukan dengan menggunakan QRIS, sepenuhnya adalah risiko Anda sendiri.
3. Anda dengan ini setuju untuk mengganti kerugian dan tidak menyalahkan BukuWarung dan karyawannya, afiliasi, staf dan mitra, dari dan terhadap setiap dan semua klaim, tuntutan, kewajiban, kerusakan atau kerugian termasuk biaya hukum, yang timbul sebagai akibat dari klaim pihak ketiga sehubungan dengan: (a) pelaksanaan Transaksi dan penggunaan QRIS; (b) konten yang diberikan, disediakan atau diakses pada/melalui halaman QRIS; (c) pelanggaran Anda terhadap Ketentuan QRIS dan Ketentuan Platform; (d) pelanggaran hak atau kewajiban lainnya; dan/atau (e) setiap tindakan atau kelalaian oleh Anda termasuk atas kelalaian dan/atau pelanggaran pada ketentuan Hukum Yang Berlaku.
H. JANGKA WAKTU DAN PEMBATASAN HAK AKSES
1. Ketentuan QRIS ini akan berlaku untuk waktu tidak tertentu dan tetap mengikat Anda selama Anda menggunakan Platform BukuWarung serta fitur QRIS hingga berakhir karena alasan-alasan yang ditentukan dalam Ketentuan QRIS.
2. BukuWarung dengan kewenangan-nya sendiri dapat sewaktu-waktu memberhentikan sementara, membatasi atau mengakhiri akses Anda terhadap Platform, fitur QRIS, fitur-fitur lainnya dan/ atau Akun Anda baik untuk sementara atau permanen tanpa pemberitahuan terlebih dahulu kepada Anda dan tanpa melanggar ketentuan Hukum Yang Berlaku, selama untuk alasan:
- a.) pelanggaran yang Anda lakukan terhadap seluruh maupun sebagian dari Ketentuan QRIS ini atau tidak terpenuhinya kewajiban Anda berdasarkan Ketentuan QRIS ini; dan/atau
- b.) pelanggaran hukum yang Anda lakukan yang dapat merugikan Platform BukuWarung, baik secara langsung atau tidak langsung.
3. BukuWarung akan memberikan notifikasi kepada Anda maksimal 7 (tujuh) Hari Kerja setelah BukuWarung melakukan pemberhentian sementara, pembatasan atau pengakhiran atas akses Anda terhadap Platform, fitur QRIS, fitur-fitur lainnya dan/ atau Akun Anda.
4. Pemberhentian sementara, pembatasan atau pengakhiran atas akses Anda terhadap Platform, Fitur, dan/ atau Akun Anda untuk sementara atau permanen tidak membatasi BukuWarung untuk menuntut ganti kerugian, melaporkan kepada pihak berwenang, dan/ atau mengambil tindakan lain yang BukuWarung anggap perlu untuk melindungi kepentingan BukuWarung.
I. LAIN-LAIN
- Anda dengan ini memahami dan mengerti bahwa Ketentuan QRIS ini merupakan bagian yang satu dan tidak terpisahkan dari Ketentuan Platform, segala hal yang belum diatur dalam Ketentuan QRIS ini, akan merujuk pada Ketentuan Platform.
- Ketentuan QRIS ini dibuat, dilaksanakan, tunduk dan ditafsirkan berdasarkan ketentuan hukum Republik Indonesia.
- Ketentuan QRIS ini mencakup ketentuan akses atas Platform BukuWarung yang berlaku sebagai perjanjian yang sah antara BukuWarung dan Anda. Anda tidak dapat mengalihkan hak dan kewajiban Anda dalam Ketentuan QRIS ini kepada pihak ketiga mana pun.
- BukuWarung selalu berusaha untuk memberikan layanan yang terbaik untuk Anda dalam mengakses Platform BukuWarung sehingga BukuWarung berhak untuk melakukan perubahan terhadap Ketentuan QRIS ini guna menyesuaikan dengan perkembangan bisnis dan ketentuan Hukum Yang Berlaku. Perubahan terhadap Ketentuan QRIS ini dari waktu ke waktu akan diunggah ke Platform BukuWarung agar Anda dapat membaca perubahan dari Ketentuan QRIS ini. Dengan tetap mengakses dan menggunakan Platform BukuWarung, Anda menyatakan telah membaca, mengerti dan setuju untuk mengikatkan diri pada perubahan Ketentuan QRIS ini.
- Apabila ada pasal-pasal dan/atau pengaturan dalam Ketentuan QRIS ini yang dianggap tidak sah ataupun tidak dapat diberlakukan, pasal dan/atau pengaturan tersebut akan dilakukan semaksimal mungkin sesuai dengan Hukum Yang Berlaku, dan pasal-pasal dan/atau pengaturan lain akan tetap dianggap berlaku secara penuh dan efektif.
- Seluruh perselisihan yang muncul antara Anda dan BukuWarung sehubungan dengan pelaksanaan Ketentuan QRIS ini diselesaikan secara musyawarah dan mufakat, dengan jangka waktu 30 (tiga puluh) Hari Kerja sejak perselisihan tersebut diinformasikan kepada BukuWarung.
- Sebelum menghubungi BukuWarung secara langsung untuk melakukan perundingan penyelesaian masalah atau sengketa, Anda setuju untuk tidak mengumumkan, membuat tulisan-tulisan di media online maupun cetak terkait permasalahan tersebut yang dapat menyudutkan BukuWarung.
- Apabila tidak tercapai kesepakatan dari musyawarah dan mufakat, maka gugatan secara perdata dapat diajukan kepada pengadilan negeri yang berwenang sesuai dengan ketentuan Hukum Yang Berlaku.
- Selama perselisihan dalam proses penyelesaian, Anda wajib untuk tetap mematuhi serta melaksanakan kewajiban-kewajiban yang Anda harus penuhi menurut Ketentuan QRIS.
- Apabila Anda mengalami kendala selama menggunakan Platform termasuk akses terhadap QRIS, Anda dapat menghubungi kami melalui email support@bukuwarung.com atau telepon ke nomor 083804550504. Kami akan memberikan upaya terbaik Kami untuk membantu Anda menyelesaikan setiap kendala yang Anda alami. Agar Kami dapat meningkatkan layanan Kami, seluruh korespondensi antara Anda dengan Kami dapat Kami catat atau Kami rekam.